Apakah anak Anda memerlukan visa
untuk kuliah di Jerman tergan-tung pada asal negara dan kewarganegaraan serta
berapa lama ia akan tinggal di Jerman. Calon
mahasiswa yang berasal dari negara-negara yang termasuk Uni-Eropa, Islandia,
Liechtenstein, Norwegia atau Swiss hanya memerlukan kartu
tanda pengenal (KTP) untuk memasuki Jerman.
Calon mahasiswa selain warga negara
yang telah disebutkan diatas harus mempunyai visa untuk tinggal
di Jerman lebih dari 90 hari. Calon mahasiswa yang memiliki
kewarganegaraan Australia, Israel, Jepang, Kanada, Selandia Baru, Korea
Selatan dan USA bisa mengajukan visa setelah berada di Jerman (visa on
arrival). Calon maha-siswa dengan kewarganegaraan selain yang disebutkan diatas
harus mengajukan visa sebelum memasuki
Jerman.
Peraturan lain dikenakan jika
pemohon visa hanya akan tinggal di Jerman kurang dari 90 hari. Calon
mahasiswa yang memiliki kewar-ganegaraan Argentina, Brasil, Brunei Darussalam,
Chile, Costa Rica, El Salvador, Guatemala, Kroasia,
Makao, Malaysia, Meksiko,
Nikaragua, Panama, Paraguay,
Singapura, Uruguay dan Venezuela tidak memerlukan visa untuk
kunjungan ke Jerman selama kurang dari 90 hari.
Keterangan lebih lanjut seputar
masalah visa bisa Anda peroleh di Kedutaan Besar Jerman atau kantor
konsuler di negara Anda. Warga Negara Indonesia memerlukan
visa untuk memasuki Jerman untuk keperluan apapun. Informasi
lebih lengkap bisa diperoleh di
website kedutaan Jerman:
www.jakarta.diplo.de
Tidak ada komentar:
Posting Komentar