Bekerja di Jerman

 
Model Foto: Colourbox.de

Bisa jalan-jalan mengunjungi objek wisata yang ada di Jerman tentu merupakan suatu hal yang menyenangkan. Begitu pula halnya jika kita mendapatkan kesempatan untuk bekerja di Jerman yang mungkin adalah salah satu impian yang diidam-idamkan banyak orang.

Mungkin kita pernah berpikir untuk memulai karir di Jerman suatu saat nanti. Hal ini bisa jadi bukan sekedar angan-angan belaka, tetapi untuk mewujudkan mimpi tersebut juga bukan perkara mudah. Kita perlu berusaha keras memenuhi berbagai kualifikasi yang dibutuhkan dunia kerja, karena negara-negara maju, khususnya Jerman, membutuhkan tenaga-tenaga ahli yang berkualifikasi tinggi.

Sekarang Jerman sedang mencari tenaga ahli di beberapa bidang, seperti matematika, ilmu pengetahuan alam ataupun teknik. Jika di antara para pembaca ada yang ahli di bidang-bidang tersebut atau mungkin tertarik untuk bekerja pada bidang-bidang tersebut di Jerman silakan membuka laman http://www.make-it-in-germany.com/landingpages/indonesia/ untuk memastikan apakah kita berpeluang untuk bekerja dan tinggal di Jerman.

Untuk bisa tinggal dan menyesuaikan diri di lingkungan pekerjaan ketika kita berada di Jerman nantinya, tentu saja kita dianjurkan untuk menguasai bahasa Jerman. Bahkan untuk bisa bekerja sebagai tenaga ahli di Jerman, kita dituntut untuk sudah menguasai bahasa Jerman dengan baik atau bahkan sangat baik.

Selain kemampuan berbahasa Jerman yang juga dibutuhkan untuk bisa melamar pekerjaan di Jerman adalah bukti nilai yang tertera dalam ijazah kita. Ijazah kita harus setara dengan ijazah yang diakui di Jerman. Untuk mengetahui apakah ijazah kita tersebut diakui atau setara dengan Jerman, maka kita bisa mengeceknya di Zeugnisanerkennungsstelle (http://www.anerkennung-in-deutschland.de/html/en/third_countries.php), yaitu lembaga penyetaraan ijazah.

Syarat lain yang tidak kalah penting untuk bisa bekerja di Jerman adalah Arbeitserlaubnis atau Arbeitsgenehmigung, yaitu surat izin kerja. Dan sebelum kita mengajukan permohonan visa kerja di Konsulat Jenderal ataupun di Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, tentu saja kita harus sudah mengantongi kontrak kerja terlebih dahulu!

Source : http://blog.goethe.de/lajuman/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar