Tiba di Jerman

Mendaftarkan diri di Bürgeramt



Setibanya di Jerman mungkin beberapa diantara kita sudah bisa langsung menikmati keindahan Jerman dan segala sesuatu yang tidak bisa kita temukan di Indonesia. Akan tetapi masih ada beberapa hal administratif yang wajib dilakukan terutama bagi yang mendapatkan Visa Nasional dan akan tinggal di Jerman selama lebih dari 90 hari. Langkah pertama yang harus dilakukan setibanya di Jerman (dan biasanya sampai dengan jangka waktu 14 hari sejak kedatangan) adalah mendaftarkan diri dan juga melaporkan alamat tempat tinggal kita di Jerman. Oleh karena itu sangatlah penting bagi kita untuk memiliki alamat tinggal yang sudah pasti walaupun masih menumpang tinggal di rumah teman.

Saya pun pergi ke Bürgeramt (semacam kantor kecamatan yang menangani urusan catatan sipil dsb.) untuk mendaftarkan dan melaporkan tempat tinggal. Biasanya Bürgeramt ini berlokasi tidak jauh dari Rathaus (balai kota) setempat. Masing-masing Bürgeramt memiliki waktu pelayanan yang berbeda setiap harinya. Ada juga yang mengharuskan membuat janji terlebih dahulu dan ada juga yang bisa langsung datang. Oleh karena itu sebaiknya cek terlebih dahulu melalui websitenya masing-masing.

Bagi yang nanti akan tinggal di kota Berlin, tautan berikut ini dapat dicoba untuk memperoleh informasi seperti untuk melaporkan tempat tinggal dan lain-lain.
http://service.berlin.de/dienstleistung/120686/

Sangat penting untuk diketahui bahwa ketika kita ke Bürgeramt mau tidak mau kita harus berkomunikasi dalam Bahasa Jerman. Tapi tenang saja, waktu itu saya pun mencoba berkomunikasi dalam bahasa Jerman meskipun terbata-bata dan masih memakai contekan kamus digital ;-) Petugas di Bürgeramt pun sangat ramah dan senantiasa memberikan informasi yang jelas kepada kita.

Lalu apa saja yang kita butuhkan dan dilakukan pada saat melaporkan diri dan tempat tinggal di Bürgeramt? Mungkin di beberapa kota di Jerman agak berbeda. Berikut ini yang saya alami ketika mendaftar di Bürgeramt Lichtenberg Berlin:
1. Mengisi formulir. Formulir ini bisa didapatkan langsung di Bürgeramt. Tinggal tanya saja kepada petugas disana bahwa kita ingin mendaftarkan diri dan meminta formulirnya.
2. Membawa kontrak tempat tinggal atau surat pernyataan yang membuktikan bahwa kita tinggal disebuah tempat lengkap dengan alamatnya. Surat ini bisa didapatkan dari pemilik rumah atau Janitor tempat kita tinggal. Bagi calon mahasiswa yang sedang mengambil kursus bahasa dan mendapatkan akomodasi dari tempat kurus bahasa, dapat langsung meminta surat pernyataan ini di bagian administrasi tempat anda mengambil kursus.
3. Membawa Paspor.
4. Mengambil nomor antrian. Setelah mengisi formulir, selanjutnya tinggal duduk manis menunggu nomor antrian sampai nanti giliran kita yang dipanggil.
5. Pada saat menghadap, petugas Bürgeramt akan bertanya „Apakah anda pernah mendaftarkan diri di kota lainnya di Jerman“ dan setelah itu si petugas akan memasukkan data sesuai dengan formulir dan paspor. Lalu petugas menjelaskan bahwa apabila suatu saat nanti kita akan kembali ke Indonesia dan tidak kembali lagi ke Jerman maka diharuskan untuk melapor kembali (Abmelden).
6. Petugas akan memberikan selembar kertas bernama Anmeldebestätigung (surat yang menyatakan bahwa kita sudah melaporkan diri). Selamat! Akhirnya saya sudah resmi terdaftar di salah satu kota di Jerman :-)

Berikut adalah contoh Anmeldebestätigung yang dikeluarkan oleh Bürgeramt di Lichtenberg, Berlin.



Anmeldebestätigung sebaiknya dibawa kemanapun kita pergi layaknya membawa paspor. Dengan bukti ini kita juga dapat melakukan administrasi untuk pembelian nomor telepon provider lokal dengan kontrak maupun registrasi pemasangan internet di rumah dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan surat menyurat.

Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah lapor diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Persyaratan apa saja yang dibutuhkan dan bagaimana prosedurnya? Tetap ikuti cerita saya ya! Findri

Source : http://blog.goethe.de/lajuman/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar